AKTE KELAHIRAN - AKTE KEMATIAN (di Rumah)
SYARAT PERMOHONAN SURAT KELAHIRAN DI RUMAH :
-
Pengantar RT / RW
-
Akta Nikah orang tua
-
KK orang tua dari bayi
-
KK dan KTP asli pelapor (apabila pelapor bukan orang tua dari bayi)
SYARAT PERMOHONAN SURAT KEMATIAN DI RUMAH :
-
Pengantar RT / RW
-
KK dan KTP yang meninggal
-
KTP Suami/Istri yang meninggal
-
Fotocopy KK dan KTP Pelapor (harus warga Kelurahan Gedawang)
